Formulir Evaluasi Pembelajaran FEBI

Yuk, Isi Kuesioner Evaluasi Pembelajaran!

Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023


Klik di sini untuk kembali ke halaman awal

pngwing.com (1)

Form EDOM Pembelajaran Genap 22/23






IDENTITAS






PILIH DOSEN PENGAMPU/MATA KULIAH




ISIAN KUESIONER

Dosen membuat dokumen Rencana Perkuliahan Semester (RPS) dan membagikan serta menjelaskannya kepada mahasiswa di awal perkuliahan.
*



Dosen membuat kontrak kuliah dengan mahasiswa yang berisi aturan main (tata tertib) perkuliahan di awal semester
*



Dokumen Rencana Perkuliahan Semester (RPS) dosen yang bersangkutan telah memuat komponen Nama Jurusan, Nama matakuliah, kode mata kuliah, Semester dan SKS, Nama dosen pengampu, Bahan kajian, Learning outcome, Kemampuan akhir, Metode pembelajara, Waktu yang disediakan, tugas yang harus dikerjakan, Kriteria, indikator, dan bobot penilaian dan Daftar referensi
*



Dosen mengajar sesuai dengan RPS dan kontrak kuliah yang telah dibuat
*



Dosen mengisi absen kehadiran mahasiswa pada setiap pertemuan
*



Dosen memberikan penjelasan yang memadai untuk setiap persoalan yang didiskusikan mahasiswa di kelas
*



Dosen mengutamakan proses interaksi dua arah antara mahasiswa dan dosen
*



Dosen mengajak mahasiswa untuk berfikir komprehensif dan luas sesuai dengan konteks bahan kajian (materi)
*



Proses pembelajaran dilakukan dengan mengaitkan/menggabungkan materi ajar dengan disiplin ilmu lain yang sejalan untuk memenuhi capaian pembelajaran
*



Proses pembelajaran mengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang berdasarkan kaidah ilmu pengetahuan
*



Proses pembelajaran sejalan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam bidang keahliannya
*



Pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik keilmuan program studi dan dikaitkan dengan kasus nyata
*



Dosen mementingkan pemahaman/penghayatan materi kepada mahasiswa dalam rentang waktu optimal selama proses pembelajaran
*



Proses pembelajaran bersama dilakukan dengan melibatkan interaksi antar mahasiswa untuk menghasilkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
*



Proses pembelajaran mengutamakan pengembangan kreativitas/kemandirian mahasiswa dalam mencari dan menemukan pengetahuan
*



Dosen mengalokasikan waktu pembelajaran sesuai dengan bobot sks pada mata kuliah, yaitu: 1 SKS =70 menit, yang terdiri dari 50 menit tatap muka dan 20 menit tugas mandiri/kelompok
*



Dosen konsisten mematuhi Jumlah tatap muka dalam satu semester minimal 14 kali diluar MID dan UAS sesuai dengan RPS
*



Metode evaluasi pembelajaran yang digunakan dosen dapat merangsang mahasiswa agar belajar menjadi lebih giat
*



Dosen menerapkan prinsip penilaian yang berorientasi pada proses belajar yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan mahasiswa pada saat proses pembelajaran berlangsung
*



Dosen melakukan penilaian didasarkan pada standar yang disepakati antara dosen dan mahasiswa dalam RPS/Kontrak kuliah serta bebas dari pengaruh subjektivitas
*



Penilaian yang dilaksanakan dosen berdasarkan prosedur dan kriteria yang jelas, disepakati pada awal kuliah, dan dipahami oleh mahasiswa
*



Hasil penilaian pembelajaran dapat diakses oleh mahasiswa, dosen, pihak akademik dan pihak lain yang berkepentingan
*



Hasil akhir penilaian dan evaluasi pembelajaran yang dilakukan dosen merupakan gabungan antara berbagai teknik dan instrumen penilaian yang digunakan
*



Dosen memberikan kesempatan untuk mempertanyakan hasil penilaian dan memberikan umpan balik terhadap nilai yang diberikan kepada mahasiswa
*



Dosen mendokumentasikan penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa secara akuntabel dan transparan
*



Dosen menerapkan metode evaluasi pembelajaran sesuai RPS dan Kontrak Kuliah yang disampaikan di awal perkuliahan
*



Pengumuman/Pelaporan nilai mahasiwa dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan
*



Nilai mahasiswa diumumkan kepada mahasiswa setelah satu tahap pembelajaran selesai dilaksanakan (pada akhir semester)
*



Apa kata mahasiswa?