Pontianak, 13 Juli 2025 – Tiga mahasiswi Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Semester 6 dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, yaitu Manisa, Nazwa Dwi Saputri, dan Sri Rahayu, tengah menjadi sorotan setelah keterlibatan langsung mereka dalam proses kerja internal PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pontianak mencuat ke publik. Ketiganya menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) sejak 2 Juni hingga 19 Juli 2025.
Apa yang membuat kehadiran mereka menimbulkan kontroversi? Ketiga mahasiswi ini ternyata diberi kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam aktivitas sensitif, seperti penyusunan laporan keuangan, pendataan dokumen Pegawai Negeri Sipil aktif dan pensiunan, serta pengurusan klaim dana JHT, JKK, dan JKM, termasuk penggunaan sistem pelayanan digital internal seperti ELO, TSS, dan Taspen Easy.
Keterlibatan mahasiswa dalam ruang lingkup pekerjaan yang biasanya ditangani oleh staf tetap menimbulkan pertanyaan: apakah pantas mahasiswa diberi akses ke data keuangan dan personal milik negara dan pegawai sipil aktif, tanpa ikatan kerja yang formal?
“Dalam beberapa kegiatan, kami langsung menangani dokumen dan data klaim. Bahkan sempat membantu input data di sistem yang langsung terhubung ke pusat,” ungkap salah satu mahasiswi yang meminta namanya disamarkan.
Di satu sisi, langkah ini menunjukkan tingginya kepercayaan pihak Taspen terhadap mahasiswa, sekaligus menjadi pengalaman berharga dalam dunia kerja nyata. Namun, di sisi lain, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kerahasiaan data dan keamanan sistem pelayanan negara.
Pengamat kebijakan publik dari Pontianak, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa, “Magang itu penting, tapi keterlibatan mahasiswa dalam proses administratif dan teknis yang berkaitan dengan keuangan negara harus ada batasan dan SOP ketat. Kalau tidak, ini bisa jadi celah kebocoran data atau kesalahan input.”
Pihak Taspen Pontianak maupun dosen pembimbing dari Fakultas FEBI IAIN Pontianak belum memberikan pernyataan resmi terkait prosedur dan batasan kerja para mahasiswa selama masa PKL berlangsung.
Kegiatan yang dijalani oleh Manisa, Nazwa, dan Sri mencakup:
- Pengenalan proses bisnis PT. Taspen.
- Partisipasi dalam kegiatan operasional & non-operasional.
- Penyusunan laporan keuangan dan lembar hak Taspen.
- Pendataan dokumen PNS dan pensiunan.
- Pengoperasian sistem pelayanan online seperti TSS dan Taspen Life.
- Pengurusan klaim pensiun, JHT, JKK, dan JKM.
- Input data melalui aplikasi internal Taspen.
- Kerja tim dengan sistem kekeluargaan.
Mereka mengaku kegiatan ini sangat membuka wawasan, mengasah keterampilan kerja, dan memberi pemahaman nyata tentang sistem keuangan negara.
Meski demikian, kasus ini menjadi pengingat penting bagi instansi negara untuk terus memperkuat kebijakan magang, terutama dalam hal akses dan pengelolaan data publik, agar kegiatan pembelajaran tetap aman, etis, dan profesional.
Penulis Berita: Manisa, dkk
Editor: Erika SM
