MAHASISWA FEBI IKUT BERPARTISIPASI DALAM PELANTIKAN PENGURUS DHARMA WANITA PERSATUAN BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PERIODE 2025–2029

Pontianak, 10 Juli 2025 — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ikut berpartisipasi dalam kegiatan pelantikan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) masa bakti 2025–2029 pada Kamis, 10 Juli 2025. Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Windy Prihastari Harisson, S.STP, M.Si resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk DWP Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Pengukuhan dilakukan secara virtual melalui platform Zoom Meeting. Peserta hadir secara daring dari kantor masing-masing dengan mengenakan seragam resmi DWP lengkap. Sebanyak 47 kepengurusan DWP Kabupaten/Kota dan UP Provinsi Kalbar turut dikukuhkan, BPPD Provinsi Kalimantan Barat mengadakan zoom di Aula BPPD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani No. 1, Kota Pontianak, dan dihadiri oleh anggota Dharma Wanita, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Mahasiswa FEBI berperan aktif mulai persiapan kegiatan sampai kegiatan itu berlangsung. Dalam hal tersebut mendukung dengan cara membantu koordinasi acara bersama panitia kegiatan. Membantu dalam proses pendampingan teknis, seperti dokumentasi, dan mempersiapkan penataan ruang pelantikan serta membantu menjadi operator dalam kegiatan pelantikan tersebut.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan peran aktif istri aparatur sipil negara dalam mendukung pembangunan melalui wadah organisasi Dharma Wanita Persatuan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Dharma Wanita, pembacaan doa, dan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia Pelaksana.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, diharapkan Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat dapat semakin aktif dan berperan dalam mendukung kegiatan pemerintahan, pemberdayaan perempuan, serta pembangunan karakter keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Penulis: Dhenia, dkk

Editor: Erika SM