Jadi Presenter dalam Konferensi Internasional. Dosen FEBI IAIN Pontianak Ungkap Potensi Filantropi dalam Menentaskan Kemiskinan

Jadi Presenter dalam Konferensi Internasional. Dosen FEBI IAIN Pontianak Ungkap Potensi Filantropi dalam Menentaskan Kemiskinan

Pada tanggal 22 – 25 Agustus 2023, telah diadakan “International Conference on Islamic Economic and Banking, Zakat – Waqf” dan FGD Konsorium Prodi Ekonomi Syariah (APSESI) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Acara ini bertempat di Hotel Luminor Purwokerto selama 2 hari dan di Gedung FEBI UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri selama 1 hari. Pada acara konferensi ini, peserta yang hadir merupakan perwakilan dari berbagai universitas Islam yang ada di Indonesia, khususnya dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Acara ini dibuka dengan registrasi dan Gala Dinner peserta yang diadakan di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas pada tanggal 22 Agustus 2023. Pada hari selanjutnya, konferensi dibuka dengan materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad Hakimi Mohd Shafiai dari Malaysia yang membawakan topik mengenai “Islamic Economics and Banking as Modern Islamic Civilization”. Kemudian, pemateri kedua berasal dari Australia yang bernama Almir Colan membawakan materi dengan topik “The Growth of Islamic Finance and Halal Industry in the World”. Pada siang harinya, telah dilaksanakan sesi presentasi dari para dosen yang hadir pada konferensi ini dengan membawakan berbagai macam topik seputar Islamic Economic, Banking and Finance.

Pada presentasi tersebut, Nia Zulinda, S.EI., MA., sebagai dosen di Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak membawakan materi dengan topik “The Potency of Islamic Philanthropy in Indonesia: Analysis of the Socio-Economic Contexts”. Dalam presentasi tersebut, narasumber memaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Penelitian tersebut memiliki latar belakang dimana Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia memiliki potensi yang sangat besar dalam hal filantropi Islam. Filantropi, secara umum, diartikan sebagai Tindakan sukarela yang dilakukan untuk kebaikan bersama. Filantropi dalam Islam diantaranya adalah Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF).

Konteks sosial yang dibicarakan pada penelitian ini berfokus kepada kesejahteraan masyarakat. Sedangkan konteks ekonomi erat kaitannya dengan aspek kemiskinan. Hasil dalam penelitian ini adalah bahwa potensi filantropi Islam di Indonesia dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang berkaitan dengan konteks sosial dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan data yang diambil dari BAZNAS, potensi zakat di Indonesia mencapai 327 triliun rupiah. Akan tetapi, jumlah zakat yang teralisasi adalah sebesar 17 triliun rupiah saja atau sekitar 5,2% dari potensi zakat yang ada. Jumlah ini bahkan tidak sampai 10% dari potensi zakat di Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, serta tidak maksimalnya pengelolaan zakat yang ada di Indonesia. Ketika kita berestimasi bahwa setengah dari penduduk muslim di Indonesia (118,77 juta jiwa) menyumbangkan Rp. 10.000,- setiap bulannya, maka jumlah dana yang akan terkumpul adalah sebesar 14,24 triliun atau sekitar 4,3% dari potensi zakat di Indonesia. Maka dengan adanya dana filantropi tersebut, realisasi zakat di Indonesia akan mencapai 9,5% dari potensi yang ada.

Dalam presentasi ini juga disampaikan bahwa untuk memenuhi pengelolaan dan pemanfaatan filantropi Islam yang baik, dibutuhkan SDM yang kompeten, seperti organisasi masyarakat, praktisi terampil, birokrat, dan mustahiq. Pengalokasian dana filantropi Islam ke sektor ekonomi akan menjadi langkah terbaik dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi masyakarat. Salah satu caranya adalah dengan memberikan zakat produktif dalam bentuk usaha ekonomi yang dibantu oleh pengelola yang profesional. Pengelola yang profesional dapat membantu mustahiq dalam mencari investor dengan sistem profit loss sharing yang akan berdampak pada pengembangan usaha yang dijalani. Hal ini akan membantu para mustahiq untuk dapat meningkatkan pendapatan yang nantinya berdampak pada peningkatan agregat permintaan sehingga diharapkan mustahiq tersebut bisa beralih menjadi muzakki.

Acara konferensi ini ditutup dengan Forum Group Discussion (FGD) Konsorium Program Studi Ekonomi Syariah yang diselenggarakan pada hari terakhir yang bertempat di Gedung FEBI UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri. Dengan mengikuti konferensi ini, diharapkan para narasumber atau dosen dari FEBI IAIN Pontianak mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai Islamic Economic, Banking and Finance di zaman yang semakin modern saat ini.

Editor : Muhammad Holil