Dalam Rangka Implementasi Budaya Borneo Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) mewajibkan para mahasiswa khususnya mahasiswa akhir yang sedang menulis skripsi unutk melakukan penulisan abstrak menggunakan bahasa daerah masing-masing atau pun bahasa Arab Melayu.
Menurut Dekan FEBI Dr. Samsul Hidayat, MA, kewajiban menulis abstrak skripsi dalam bahasa daerah ini dilandaskan pada trisula FEBI, maka fakultas berupaya mengimplementasikan visi, misi, dan tujuan sasaran program kegiatan tridharma yang berbasis keborneoan. Kebijakan ini diberlakukan per tanggal 01 Januari 2023. Penerapan bahasa daerah pada abstrak disesuaikan dengan tempat tinggal mahasiswa, misalnya, mahasiswa yang berasal dari ketapang menggunakan bahasa daerah ketapang, mahasiswa yang bertempat tinggal di kapuas hulu menggunakan bahasa kapuas hulu begitu juga seterusnya.

Selain itu, Dr. Samsul Hidayat, MA juga menambahkan jika penerapan bahasa Arab Melayu dalam skripsi juga dimaksudkan agar abstrak penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dapat dipahami oleh negara tetangga dalam wilayah pulau borneo atau bahkan dijadikan rujukan. Dengan penerapan lokalitas dan globalitas dalam penelitian mahasiswa ini diharapkan menjadi pintu kolaborasi penelitian bersama baik di kalangan perguruan tinggi lokal maupun internasional.
Selain penggunakan abstrak bahasa daerah dan Arab Melayu, per tanggal 1 Januari 2023, terdapat perubahan kebijakan mengenai warna sampul skripsi mahasiswa FEBI. Jika semula berwarna merah marun, maka kini sampul skripsi mahasiswa FEBI harus menggunakan warna putih sesuai dengan ketentuan. Ketentuan tentang ini telah disampaikan secara resmi pada akhir surat himbauan dan pengumuman yang telah dikeluarkan di akhir tahun 2022 lalu.
Pemilihan warna putih sebagai sampul skripsi mahasiswa FEBI karena secara keilmuan memiliki makna filosofis dimana warna putih melambangkan integritas, netralitas, kebersihan dan kemurnian.