FEBI dan BPPRD Mempawah Sepakat Tingkatkan Literasi Pajak

FEBI dan BPPRD Mempawah Sepakat Tingkatkan Literasi Pajak

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak kembali mengembangkan sinergitasnya dengan stakeholder di Mempawah. Kali ini Dekan FEBI IAIN Pontianak, Dr. Samsul Hidayat, MA terjun langsung melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala BPPRD Mempawah Yusri, SE, M.Si. Kegiatan MoA ini dilaksanakan di kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kab. Mempawah (05/07/2023).

Pada kesempatan tersebut, Dekan FEBI menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Kepala BPPRD yang telah bersedia menerima usulan FEBI IAIN Pontianak untuk melakukan Kerjasama Tridharma. Bahkan Dekan menyatakan salut kepada BPPRD yang telan menerima mahasiswa FEBI melakukan program magang atau Praktek Kerja Lapangan sebelum MoA di lakukan. Hal ini menjadi atensi dan kekaguman FEBI atas apresiasi pihak BPPRD yang mendukung program pendidikan bagi Perguruan Tinggi.

            Dr. Samsul Hidayat, MA menyampaikan banyaknya peluang kegiatan yang dapat dilakukan mahasiswa dan dosen FEBI IAIN Pontianak terkait fungsi dan peran BPPRD yang terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat. Fenomena lemahnya literasi pajak bagi wajib pajak masih marak di masyarakat, bahkan masih ada yang berpikir bahwa mereka merasakan tidak ada manfaatnya membayar pajak.

            Hal ini disetujui olah Yusri, SE, M.Si selaku Kepala BPPRD yang menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya harus memahami bahwa apa yang dinikmati oleh masyarakat seperti infrastruktur seperti jalan, listrik, layanan Pendidikan, kesehatan dan sebagainya merupakan wujud kontribusi masyarakat terhadap negara melalui pembayaran pajak.

            Oleh sebab itu Yusri menerima dengan tangan terbuka kehadiran FEBI IAIN Pontianak yang bermaksud melakukan Kerjasama dengan BPPRD Mempawah. Yusri menyebut banyak titik kantor layanan di Mempawah yang bisa di datangi mahasiswa yang ingin melakukan magang dan pihak BPPRD siap menfasilitasi program FEBI IAIN Pontianak.

            Pada akhir pertemuan, Dekan FEBI IAIN Pontianak dan Kepala BPPRD menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk lima tahun depan dengan harapan agar kedua belah pihak dapat saling bersinergi dalam membangun Kalimantan Barat yang sadar pajak.