Pontianak, (febi.iainptk.ac.id) 26/11/2024 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak menggelar rapat evaluasi kegiatan di ruang rapat dekanat pada hari Selasa, 26 November 2024. Rapat ini dipimpin oleh Dekan FEBI, Dr. Samsul Hidayat, MA, dan dihadiri oleh sekitar 20 peserta, termasuk Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Rahmat, S.H., MH, serta Kabag TU, PPK, bendahara, perencana keuangan, sub koordinator, dan seluruh panitia pelaksana kegiatan.
Rapat evaluasi kali ini bertujuan untuk membahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan kegiatan yang telah dilakukan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak, seperti Workshop Review Kurikulum, Workshop Pedoman Penulisan Tugas Akhir, dan FGD Persiapan Akreditasi Unggul.
Dalam rapat tersebut, Dr. Samsul Hidayat mengungkapkan pentingnya evaluasi yang melibatkan seluruh komponen di fakultas guna menindaklanjuti catatan dari SPI (Satuan Pengawasan Internal) IAIN Pontianak. Catatan tersebut menjadi bahan masukan untuk melengkapi berkas yang diperlukan dan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.
“Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi apa yang telah berjalan dengan baik dan apa yang perlu diperbaiki, agar di tahun depan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan lebih maksimal. Saya berharap celah yang ada sekarang dapat tertutupi dan tidak muncul lagi di Tahun 2025,” ujar Dr. Samsul.
Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan memiliki dampak positif terhadap peningkatan kualitas akademik dan administratif di fakultas. Tim evaluasi yang terdiri dari berbagai pihak di fakultas turut memberikan masukan berharga untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas kegiatan yang diadakan, serta kesiapan dalam menghadapi persyaratan akreditasi unggul yang sedang dipersiapkan oleh FEBI.
Kesimpulan dari rapat ini yaitu singkronisasi kerja sesuai tusinya melalui beberapa hal Pertama, Penelusuran POK yang telah di sahkan oleh Rektor untuk kegiatan tahun 2025 dibedah bersama. Kedua, Pembentukan panitia kegiatan harus melibatkan PPK. Ketiga, pembuatan KAK dan RAB kegiatan fiks sebelum pelaksanaan kegiatan. Keempat, Jika terjadi revisi ketika proses pelaksanaan kegiatan, selain berkoordinasi dengan Dekan maka harus berkoordinasi juga dengan PPK.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan sinergi antar bagian di fakultas serta memastikan setiap kegiatan ke depan lebih terencana, terstruktur, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh civitas akademika IAIN Pontianak.
Penulis: Erika

Posted inKegiatan Pimpinan