Pontianak, (febi.iainptk.ac.id) Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak menunjukkan kesiapan mereka dalam mematuhi aturan dan ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat. Kesiapan ini terlihat pada hari pertama pengantaran mereka oleh Ibu Pratiwi Kurniati sebagai dosen pembimbing ke kantor BPK Kalimantan Barat pada hari Senin 24 Juni 2024.
Bapak Supomo selaku pihak yang bertanggung jawab di BPK memberikan arahan dan penjelasan apa saja yang harus dilakukan selama pelaksanaan PKL, khususnya aturan-aturan kedisiplinan yang berlaku di BPK Kalimantan Barat.
Pertama, mahasiswa harus disiplin waktu, mereka akan menyesuaikan jam masuk dan keluar kantor sebagaimana pegawai BPK Lainnya. Kedua, Pakaian yang akan mereka kenakan selama PKL menggunakan seragam yang telah ditentukan setiap harinya. Ketiga, sikap dan perilaku sopan selalu ditunjukkan selama kegiatan.
Dalam penjelasan aturan tersebut Bapak Supomo juga berharap mahasiswa dapat bekinerja baik “Saya harap anak – anak dapat membantu kegiatan di kantor ini selama mereka magang dan juga mendapatkan pengalaman tentang dunia kerja” ujar Bapak Supomo.
Kesempatan ini tidak hanya sebagai praktik bagi kemampuan mahasiswa dalam mengelola data dan informasi keuangan, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai calon profesional di bidang ekonomi dan bisnis Islam.
Editor: Erika & Holil