36 CPNS IAIN PONTIANAK MENERIMA SK
PONTIANAK – Bertempat di Ruang Teater Gedung Biro AUAK Lantai 2 IAIN Pontianak pada Rabu 22 Mei 2019, sebanyak 36 CPNS yang lolos seleksi tes CPNS Kementerian Agama untuk formasi IAIN Pontianak tahun anggaran 2018 menerima SK.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Rektor IAIN Pontianak kepada seluruh CPNS yang dinyatakan lulus. Mereka menerima SK CPNS ini setelah menunggu selama kurang lebih 3 bulan sejak dinyatakan lulus dan proses pemberkasan.
Salah seorang CPNS yang lolos pada formasi Dosen Ilmu Ekonomi, Ilhamdi mengungkapkan rasa bahagianya karena telah menerima SK CPNS di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
“Saya sangat senang karena sudah menerima SK CPNS hari ini, setelah menunggu selama kurang lebih 3 bulan”, ujar pria yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Sementara itu, dalam pidato yang disampaikan oleh Syarif selaku Rektor IAIN Pontianak, beliau mengatakan bahwa CPNS harus mengaplikasikan 9 Pilar Semangat Kerja IAIN Pontianak dalam bekerja.
Isi dari 9 Pilar Semangat Kerja IAIN Pontianak itu antara lain: aman dan damai itu kami saling menyapa dan menebar salam, aman dan damai itu sesama kami ada kebersamaan dan kekompakan, aman dan damai itu kami bekerja sesuai aturan, aman dan damai itu kampus kami tertib, aman dan damai itu kampus kami bersih, aman dan damai itu pada kami tidak ada hoak dan fitnah, aman dan damai itu di lingkungan kami tidak ada ujaran kebencian, aman dan dan damai itu kami saling menasehati, menghormati dan menghargai, aman dan damai itu kami saling melindungi dan menyelamatkan.
“Semua CPNS harus memahami dan melaksanakan 9 Pilar Semangat Kerja IAIN Pontianak dalam kesehariannya, agar mendukung terealisasinya visi dan misi IAIN Pontianak”, ujar Syarif.
Selanjutnya 36 CPNS ini akan mengikuti diklat prajabatan dan menjalani masa percobaan selama 1 tahun sebelum akhirnya di angkat menjadi PNS, apabila telah memenuhi syarat sebagai PNS. (mot)